Breaking News
Medan  

Reskrim Polsek Medan Timur Bekuk Dua Maling Pembobol Toko Olahraga

Medan-icwpost I Personel tim unit Reskrim Polsek Medan Timur, berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobolan toko olahraga. Diketahui, kedua pelaku ini yakni Agus Arlianda Siregar dan Muhammad Rahadiansyah yang mana keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang maling ini. Dirinya menjelaskan, keduanya diamankan pada Sabtu (20/6) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

“Benar, kita telah mengamankan dua orang pelaku pembobol toko olahraga pada Sabtu kemarin. Keduanya kita amankan di kawasan Tembung, tepatnya di Pasar 10,” ujar Agus, Kamis (25/6).

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui dua pria pengangguran itu melancarkan aksinya membobol toko olahraga di Jalan Prof H.M Yamin, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Dikatakannya, aksi ini diketahui berkat laporan dari pemilik toko tersebut yang mendapati tokonya telah diobrak-abrik maling.

“Setelah kita terima laporan dari korban, sejumlah barang yang dijual di tokonya sudah lenyap. Berbekal laporan dan penyelidikan tim, kita langsung melakukan pengembangan,” katanya.

Dari pengecekan di TKP diketahui kedua pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam toko melalui jendela.  Dari pengembangan yang dilakukan, kedua pelaku berhasil membawa kabur empat set double stick, 11 potong celana sport pendek, satu potong celana panjang olahraga. Kemudian, dua baju olahraga, dua setel baju dan celana olahraga, dua kaos kaki, empat tas, dan satu topi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 477 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dari aksinya ini, keduanya diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun kurungan penjara. Red01/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *