Jakarta-icwpost I Mantan Wakil Kepala (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026. Sony hanya terdiam ketika memasuki gedung Jampidsus Kejagung RI saat akan diperiksa hari ini, Kamis (18/6), Sony tiba dengan dibawa mobil tahanan Kejagung RI di gedung Jampidsus pukul 09.25 WIB. Saat turun, Sony yang mengenakan rompi merah muda tahanan Kejagung RI tampak dikawal sejumlah tentara.
Sony terlihat membawa buku catatan berwarna oranye putih serta pulpen yang diselipkan di dalamnya. Ketika turun, Sony tak menjawab pertanyaan apa pun dari wartawan dan langsung masuk dengan pengawalan petugas.
Sebelum Sony tiba, kuasa hukumnya, Krisna Murti, juga telah sampai lebih dulu di gedung Jampidsus Kejagung RI. Krisna tak banyak menyampaikan keterangan. Dia hanya meminta media menunggu pemeriksaan selesai.
Sebelumnya, Kejagung RI menyampaikan telah menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025-2026, Sony Sonjaya, pekan ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony.
“Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya,” Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemeriksaan bertujuan mengonfirmasi bukti-bukti yang diklaim dimiliki Sony untuk membongkar keterlibatan pihak lain.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kita,” kata Syarief. Red01/ril







