Breaking News

KPK Segera Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Senilai 21 Miliar Rupiah Ke Sejumlah Petinggi Dirjen Bea Cukai

Jakarta-icwpost I Dugaan aliran dana senilai Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama akan ditindak lanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan tersebut mencuat dalam persidangan kasus suap pengurusan impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menyeret Bos PT Blueray Cargo, John Field.

Keterangan dari Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk memperkuat pembuktian perkara yang sedang berjalan maupun membuka peluang pengembangan penyidikan baru.

“Keterangan ini muncul di persidangan sehingga tentu nanti akan dianalisis oleh JPU, apakah atas fakta ini untuk memperkuat pembuktian pada pokok perkara atau juga dapat menjadi materi baru untuk kemungkinan dalam pengembangan penyidikan,” ujarnya, Senin (15/6).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum KPK mengungkap adanya dugaan setoran uang dari John Field kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai. Fakta tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan perkara suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/6).

Dalam persidangan, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) John Field yang menyebut adanya pemberian uang secara rutin sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Uang tersebut didistribusikan menggunakan kode tertentu, yakni BC1, BC2, dan BC3.

John menjelaskan serta BC3 untuk Sisprian Subiaksono yang menjabat kasubdit intelijen P2 DJBC. Red01/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *