Breaking News
Medan  

Polisi Ringkus Bandar Besar Narkoba Sabu 25 Kg

Polisi Ringkus Bandar Besar Narkoba Sabu 25 Kg

Medan.ICWPost.id |
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Medan, berhasil meringkus bandar besar Narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel di Kota Medan.

Dalam video yang beredar terlihat, saat polisi mengangkat tempat tidur di dalam kamar hotel tersebut, tampak puluhan bungkus sabu seketika berserakan di lantai.

Dalam penggerebekan di kamar hotel tersebut, polisi berhasil menemukan sebanyak 25 kilogram (kg) sabu asal Malaysia dari bandar besar Narkoba tersebut.

Selain satu tersangka pengedar sabu yang diringkus di dalam kamar hotel tersebut, polisi juga meringkus delapan tersangka pengedar sabu lainnya.

Dari tangan delapan tersangka pengedar sabu tersebut, polisi juga berhasil menyita 20 kg sabu. Total ada sebanyak 45 kg sabu yang berhasil disita polisi, dari sembilan tersangka pengedar sabu.

Satu tersangka ditangkap disebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja (SM) Raja Kota Medan. Dalam penangkapan tersebut, polisi harus berkelahi dengan pengedar sabu karena mendapatkan perlawanan. Sementara, tersangka lainnya tertangkap saat mengirimkan sabu menggunakan jasa paket pengiriman barang.

Sabu tersebut disembunyikan dalam pakaian yang telah dimodifikasi oleh tersangka untuk mengelabuhi petugas.

Selain 45 kg sabu asal Malaysia, dalam penangkapan kesembilan tersangka tersebut, Satresnarkoba Polres Kota Medan juga menyita 15 kg ganja, 350 butir pil ekstasi, dan 200 butir pil happy five. (Red01/Ril)