Breaking News
Medan  

Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online sebesar 21 M

Medan ICWPost.id
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak beberapa pekan terakhir
menyita aset milik bos judi online yang jumlahnya mencapai Rp 21 miliar.

Adapun aset bos judi online yang sudah disita diantaranya berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Dari lokasi ini, polisi menyita tujuh unit rumah toko atau ruko bertingkat di lokasi berbeda, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Bangunan pertama yang disita ialah Kafe Warna-warni. Lokasinya di dalam Jalan Cemara Asri Boulevard Raya. Jika masuk dari Jalan Raya Cemara belok ke kiri, dan lurus sekitar 200-300 meter akan terlihat bangunan dengan cat warna-warni berjejer di sebelah kiri jalan.

Di situlah tempat judi yang disebut-sebut terbesar di Sumut itu beroperasi selama kurang lebih delapan bulan atau sejak awal 2022.

Lokasi judi online berkedok kafe tersebut memiliki empat unit bangunan bertingkat.

Bangunan inilah yang pertama kali polisi sita pada Jumat 23 September lalu.

Namun sayangnya, saat mengerebek lokasi tersebut pada 9 Agustus lalu, polisi gagal menangkap bos atau operator judi online. (Red01/ril)