Breaking News
Sumut  

Pemprov Sumut Tingkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

Pemprov Sumut Tingkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi SP4N-Lapor di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (24/3). | Foto: Ist

* Masyarakat Diharapkan Manfaatkan Layanan Ini


Medan-ICWPost.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.

Pada tahun 2021, ada 231 laporan masuk melalui aplikasi SP4N-Lapor dan 151 telah dilakukan disposisi. Dari jumlah tersebut, 56 laporan selesai ditindaklanjuti dan sisanya 5 ditutup pelapor, 51 ditutup sistem, 2 dalam proses dan 93 belum ditindaklanjuti.

“Karena itu, penting meningkatkan SP4N-Lapor agar pelayanan publik kita semakin baik. Bukan hanya peningkatan SP4N, kita juga perlu mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar aplikasi ini digunakan dengan benar, sehingga pengaduan masyarakat bisa diselesaikan,” kata Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun, usai mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi SP4N-Lapor di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (24/3/2022).

Pada tahun 2022, Inspektorat Pemprov Sumut melalui Tim Administrasi dan Pejabat Penghubung Layanan Aspirasi, setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-Lapor, dan kemudian akan meneruskan dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.