Breaking News
Medan  

Komisi I DPRD Medan Ajak OPD Lain Mencontoh Call Center Disdik Medan Berantas Pungli

Komisi I DPRD Medan Ajak OPD Lain Mencontoh Call Center Disdik Medan Berantas Pungli
Rudiyanto Simangunsong. (Foto: Ist)

Medan-ICWPost.id | Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong SPdI mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencontoh Dinas Pendidikan (Disdik) yang menerapkan Call Center dalam upaya memperbaiki pelayanan dan pemberantasan pungutan liar (Pungli).

Harapan tersebut disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi Call Center Disdik Medan yang banyak menerima laporan terkait pungutan liar (Pungli).

“Kami mengaparesiasi adanya call center Dinas Pendidikan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemberantasan pungli di Kota Medan,” kata Rudiyanto kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Disampaikan Rudiyanto, ratusan pesan dan berbagai aduan yang masuk, di antaranya urusan Pungli pemindahan guru dan murid serta kebijakan kepala sekolah. Hal ini menunjukkan program call center ini sangat bagus.

“Karena itu kami berharap hal ini juga dilakukan kepada OPD-OPD lainnya di jajaran Pemko Medan, agar warga tahu melaporkan persoalan mereka dan dipastikan ditindaklanjuti oleh Pemko Medan,” jelasnya.

Ia berharap aduan warga tersebut diapresiasi dan untuk memberikan rangsangan kepada warga agar mau peduli maka warga yang melapor diberi reward.

“Kalau boleh warga yang melapor diberi reward sebagai bentuk penghargaan,” saran Rudiyanto.

Pihaknya juga meminta laporan yang telah diterima pihak Dinas Pendidikan sebaiknya dengan gerap cepat (Gercep) diselesaikan.

“Kami yakin Kadis Pendidikan Bapak Laksamana Putra Siregar mau dan mampu melakukan hal itu,” kata Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong. * icwp/ril