Breaking News
Sumut  

Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023

Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023
Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023

Palas-ICWPost.id | Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MSi membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2023, Rabu (23/3/2022) di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan.

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2023 ini, digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Padanglawas (Palas).

Dalam sambutannya Plt Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MSi  menyampaikan, target dan rencana tema RKPD Kabupaten Palas untuk tahun 2023 adalah Percepatan Pembangunan Ekonomi dan sosial masyarakat dalam pencapaian pembangunan Palas yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).

Kepada peserta Musrenbang yang kebanyakan adalah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ahmad Zarnawi Pasaribu juga mamaparkan implementasi dari tema RKPD Kabupaten Palas Tahun 2023, antara lain:

  • Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas manusia.
  • Pengurangan kesenjangan pembangunan wilayah dengan peningkatan kualitas infrastruktur.
  • Pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
  • Mendukung kebijakan nasional dan provinsi.

Ahmad Zarnawi juga menyampaikan, pengurangan kesenjangan pembangunan untuk tahun 2023 adalah peningkatan infrastruktur jalan di Kecamatan Sihapas Barumun dan Barumun Barat.

“Tahun ini, mudah-mudahan infrastruktur jalan di Kecamatan Batang Lobu Sutam akan tuntas. Tahun 2023 kita fokuskan untuk Kecamatan Sihapas Barumun sekitarnya,” ujar Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Sedangkan Ketua Panitia Musrenbang RKPD Tahun 2023 Triyanta HKD SE MSi dalam laporannya menyampaikan, Musrembang RKPD adalah amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Kemudian juga UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah,  dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan.

Triyanta juga menyampaikan, maksud dan tujuan Musrembang RKPD adalah tahapan lanjutan proses Musrenbang desa, kemudian tahapan Musrenbang kecamatan.

Maksud dilaksanakannya Musrembang adalah adanya masukan dari peserta untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2023.

“Melalui forum ini, akan dapat disepakati isu strategis permasalahan pembangunan, tema pembangunan, dan prioritas pembangunan,” ujar Triyanta HKD.

Hadir dalam Musrenbang Sekda Palas Arpan Nasution SE, Komisi B DPRD Palas Fahmi Anwar Nasution, Wakapolres Palas Kompol JB Sijabat SH, Kasi Intel Kejari Palas Muhardani Budi Septian SH, Ketua MUI Palas, Pimpinan OPD, dan para hadirin. * icwp/ril