Tapteng-icwpost I Ratusan warga terdampak banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kembali menggelar unjuk rasa untuk menuntut kejelasan pencairan bantuan jaminan hidup atau Jadup. Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (17/6).
Massa datang dari sejumlah wilayah terdampak bencana dan mendesak pemerintah daerah segera memperjelas realisasi bantuan sosial bagi para penyintas.
Mereka menilai proses pendataan dan penyaluran bantuan berjalan lambat sehingga warga belum mendapat kepastian. Warga Tapteng Tuntut Bantuan Jadup Segera Cair Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan kepastian pencairan Jadup bagi warga terdampak banjir dan longsor.
Orator aksi, Waiys Al Kahrony Pulungan, menyampaikan kekecewaan warga karena bantuan yang dinantikan belum seluruhnya tersalurkan. “Kita (massa aliansi) sudah berada di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah, dengan satu pertanyaan yang sama, kapan Jadup cair,” teriak Waiys Al Kahrony Pulungan.
Massa juga meluapkan kekecewaan kepada Pemkab Tapteng karena dinilai lambat menyelesaikan persoalan data warga terdampak bencana. “Hari ini, kita katakan Pemkab Tapteng hanya omo-omon saja. Sepakat?,” pekik Waiys, disambut riuh suara massa aksi.
Pemkab Tapteng Sebut Dana Jadup Berasal dari APBN Aspirasi massa diterima sejumlah pejabat Pemkab Tapteng. Mereka di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Tapteng Jonnedy Marbun, Asisten Administrasi dan Umum Sekdakab Tapteng Nurjalilah, Plt Kadis Sosial Mariati Simanullang, serta Plt Kalak BPBD Ardi Ansyah Harahap. Nurjalilah menjelaskan, bantuan Jadup pascabencana berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI.
Menurut dia, bantuan sosial kedaruratan, santunan ahli waris korban meninggal dunia, santunan korban luka berat, bantuan isian hunian, dan bantuan stimulan sosial ekonomi juga berasal dari pemerintah pusat.
Pemkab Tapteng, kata Nurjalilah, berperan membantu proses pendataan dan pengusulan calon keluarga penerima manfaat atau KPM. “Sumber dana untuk bantuan itu berasal dari APBN. Jadi, untuk kepastian realisasi dan jadwal penyalurannya adalah kewenangan pemerintah pusat,” terangnya. Red01/ril







