Breaking News
Medan  

Pemilik Sabu Dua Kilogram di Medan Ditangkap

Pemilik Sabu Dua Kilogram di Medan Ditangkap

Medan.ICWPost.id

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua pemilik narkoba jenis sabu seberat dua kilogram di Jalan Bunga Asoka, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, atau di depan SMP Negeri 1 Medan (26/4) kemarin.

Aksi penangkapan ini cukup menegangkan lantaran pengemudi yang sudah dikepung polisi enggan menyerahkan diri.

Bahkan setelah diberi dua kali tembakan peringatan pengemudi bernama Eko ini semakin melajukan kendaraannya.

Penangkapan baru berhasil setelah polisi terus mengejar hingga akhirnya pelaku terperosok.

Polisi menyebut berhasil menangkap dua pelaku di waktu berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap ialah Zul, pengendara sepedamotor. Dia ditangkap karena memberi sabu-sabu seberat 2 kilogram kepada Eko, pengendara mobil.

Kemudian pelaku kedua ialah Eko. Dia ditangkap bersama barang bukti dan anak istrinya yang berada di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan Eko setelah polisi membuntuti saat mereka bertransaksi narkoba. (Red01/Ril)