Breaking News
Religi  

Hukum Berbohong kepada Orang Yang Ingin Berbuat Zalim

MZAW.icwpost.id
Berbohong adalah perbuatan tercela yang diharamkan dalam Islam. Bahkan, berbohong atau berkata yang tidak sesuai dengan kenyataannya merupakan salah satu ciri orang munafik. Namun adakalanya berbohong itu tidak berdosa ketika ditujukan untuk orang fasik, tentunya dalam kondisi tertentu yang membahayakan.

Seperti diungkapkan KH. Bahaudin Nursalim atau Gus Baha dalam ceramahnya di Youtube. Gus Baha menjelaskan, dalam kondisi tertentu, misal ada orang yang mau berbuat jahat, baik membunuh atau merampok seseorang dan menanyakan targetnya itu kepada seorang muslim.

Maka muslim itu wajib berbohong agar kejahatan tidak terjadi.   Jika ia jujur, orang fasik itu bakal menemukan orang yang menjadi targetnya hingga pembunuhan terjadi

“Ono uwong arep merkosa, mok dudohna wonge, ono wong arep garong mok dudohna gone (ada orang mau memerkosa, kamu tunjukkan wanitanya, ada orang mau merampok kamu tunjukkan tempatnya). Kalau jujur, rusak,”katanya

Tetapi jangan lantas menyimpulkan Islam menghalalkan berbohong. Tidak berarti begitu.  Menurut Gus Baha, Islam mengharamkan menolong orang zalim. Menunjukkan tempat orang yang mau dirampok kepada perampok sama saja  menolong orang zalim.

Sementara menolong orang zalim hukumnya haram. Orang Islam tidak akan mendebat masalah itu dengan menyebut agama membolehkan berbohong. (Red01/ril)