Deliserdang-icwpost I Preman bertato yang telah melakukan pengancaman kepada supir dengan menggunakan Sajam, yang selalu membuat resah para pelaku usaha telah diamankan Tim Jatranras Polres Deliserdang, Rabu (17/4)
Berawal dari Oknum yang mengatasnamakan SPSI meminta uang dengan cara paksa kepada supir dan terkadang tak segan-segan melakukan kekerasan terhadap supir. Seperti yang terjadi di Kota Lubuk Pakam, tepat nya di Jalan Hasanuddin No 117, depan Toko Aneka. Saat Supir dari PT. Adamdani mengantar barang dan didatangi beberapa orang yang mengatasnamakan SPSI, dalam keterangan nya, July mengatakan, bahwa dia telah membayar uang SPSI, walaupun SPSI ada 3 kubu, Selasa (16/4). Lanjut juli, walau sudah diberikan keterangan, preman tersebut tidak mau tau dan mengancam menggunakan parang kepada juli.
Atas kejadian tersebut PT Adamdani membuat laporan polisi ke Polres Deliserdang dengan Nomor: STTLP/B/336/IV/2024/SPKT/POLRES DELI SERDANG/POLDA SUMUT. Atas pengaduan tersebut Tim Jatranras Polres Deliserdang langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan Pelaku kejahatan atas nama Roky Syahputra.
Menanggapi hal ini, Penasehat Hukum Media Grup ICWPost Ahmad Hidayat SH, mengatakan ,” kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Deliserdang dan khususnya tim Jatranras yang telah bergerak cepat untuk merespon pengaduan masyarakat.
Kita berharap oknum – oknum preman yang membuat resah masyarakat dan khususnya bagi pelaku usaha UMKM dapat dibasmi sampai akarnya. Sehingga pelaku usaha lebih mudah mendistribusikan bahan sembako kesetiap daerah tanpa ada halangan, ucap Dayat.”. Red01