Cirebon-icwpost I Lima hari setelah Pegi Setiawan bebas, warga di sekitar kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menggelar doa bersama, Jumat (12/7).
Kegiatan itu digelar di halaman depan rumah Pegi. Doa bersama dihadiri oleh keluarga Pegi, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, serta keluarga dari terpidana lainnya.
Dalam suasana penuh haru dan khidmat, mereka berdoa bersama untuk mendoakan tegaknya keadilan dan berharap agar para terpidana yang diyakini tidak bersalah segera mendapatkan kebebasan.
Selepas Isya mereka langsung memadati halaman rumah Pegi yang sejak kedatangannya memang sudah disiapkan sejumlah kursi untuk tamu. Mereka secara khidmat, mengikuti prosesi acara demi acara demi yang digelar kurang lebih satu jam itu..
“Kehadiran saya di sini berdoa bersama, semoga bebasnya Pegi Setiawan dapat menjadi jalan terang untuk adik saya dan teman-temannya agar bebas dan kumpul kembali di rumah,” ujar Aminah.
Aminah mengungkapkan keyakinannya bahwa adiknya dan teman-temannya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa keluarga saat ini tengah mengupayakan Peninjauan Kembali (PK) melalui pengacara mereka.
“Upaya kita saat ini Peninjauan Kembali dan sedang diurus pengacara. Harapan PK semoga dikabulkan dan segera bebas.”
“Saya sangat yakin 100 persen adik saya dan teman-temannya tidak melakukan pembunuhan dan perkosaan tersebut,” kata Aminah. Red01/ril