Breaking News
Ragam  

Gawat..!!! Selain Terjaring OTT, Bupati Nonaktif Gadaikan Kantor Bupati Meranti Rp100 Miliar

Riau.icwpost.id

Selain 3 Kasus yang sedang dihadapi Adi, ternyata Bupati nonaktif Kepulauan Meranti itu juga menggadaikan tanah dan bangunan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dengan nilai Rp 100 miliar. Hal itu terungkap setelah Asmar wakil Adil diangkat sebagai Plt Bupati Kep Meranti menggantikannya. Asmar yang merupakan pensiunan polisi berpangkat AKBP itu saat ini merasa pusing dengan sejumlah persoalan Pemkab Meranti yang dihadapinya.

“Jadi saya dapat informasi digadaikan kantor bupati. Jumlah uangnya Rp100 miliar,” ujar Untuk menggali lebih jauh, Asmar akan memanggil pihak Bank Riau Kepri. Apalagi bank itu merupakan milik Pemprov Riau. Asmar ingin meminta penjelasan kenapa bisa kantor bupati menjadi jaminan di bank, (15/4).

“Seluruhnya, kantor dan tanahnya yang diagunkan,” ketus Asmar. Seperti diketahui, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4) malam. Selain M Adil, tim KPK juga mengamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangam dam Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. M Adil dan Fitria Nengsih ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih dan M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

“Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 s/d 10 persen untuk setiap SKDP,” jelas Ali. Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024,” jelas Ali.

Bupati Kepulauan Meranti Ditahan KPK, Gubernur Riau Tunjuk Wakil Bupati jadi Plt

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

“MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” terang Ali. Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak. “Ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” tutur Ali. (red01/ril)