Jaksa dan Pengacara Roy Suryo Adu Mulut. Sidang Ijazah Jokowi Memanas

Jakarta-icwpost I Persidangan kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo memanas saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). Jaksa penuntut umum dan tim pengacara Roy Suryo terlibat adu mulut hingga majelis hakim menghentikan sementara persidangan atau melakukan skors. Ketegangan bermula ketika pengacara Roy, Refly Harun, mendapat giliran bertanya kepada Jokowi.

Refly mempertanyakan tindakan Roy yang dianggap sebagai serangan terhadap nama baik atau fitnah terhadap mantan presiden tersebut. Jokowi kemudian menjawab pertanyaan itu. Namun, ketua majelis hakim Christina Endarwati memotong penjelasannya karena menilai pertanyaan tersebut sudah disampaikan jaksa dan dijawab oleh Jokowi sebelumnya. “Begini. Tadi sudah ditanyakan kemudian diputar oleh Penuntut Umum. Apakah itu semua tadi, betul, Saksi?” tanya hakim.

“Iya, saya karena ditanyakan saya ulang,” jawab Jokowi. Hakim lalu meminta pengacara Roy tidak mengulang pertanyaan yang sudah disampaikan jaksa. Situasi semakin tegang ketika jaksa mempertanyakan apakah pihaknya tidak diperbolehkan menyampaikan keberatan jika ada pertanyaan yang diulang. Jaksa meminta agar komunikasi antara pihaknya dan pengacara dilakukan melalui majelis hakim.

Sementara itu, pengacara Roy menyatakan pihaknya menghormati keputusan hakim dan meminta agar tidak dipotong saat bertanya. Perdebatan kemudian berubah menjadi saling bentak. Pengacara Roy bahkan meminta hakim mengeluarkan salah seorang jaksa yang dianggap mengganggu jalannya persidangan. “Kalau nggak dikeluarin aja yang mengganggu persidangan itu!” teriak pengacara Roy.

Jaksa membalas dengan meminta hakim memperingatkan pengacara Roy agar menjaga sikap dan tidak meninggikan suara. “Mohon izin Majelis, agar diperingatkan dulu untuk tidak menaikkan nada seperti itu. Sopan, Majelis,” ujar jaksa. “Anda yang mengganggu soalnya!” timpal pengacara Roy. Adu mulut berlanjut meski hakim telah meminta kedua pihak tertib. Pengacara Roy juga menyinggung kejadian serupa yang disebutnya terjadi dalam persidangan perkara Dokter Tifa.

Melihat situasi semakin tidak terkendali, hakim akhirnya memutuskan menskors persidangan. “Skors. Kita skors, ya,” ujar hakim. Hakim kemudian meminta pengunjung sidang meredakan suara dan mengingatkan jaksa maupun tim pengacara agar tidak meninggikan nada bicara. Setelah suasana mereda, hakim kembali membuka persidangan dan meminta kedua pihak menjaga ketertiban.

Hakim juga meminta masing-masing tim mengondisikan anggotanya agar perdebatan serupa tidak terulang. Persidangan kemudian dilanjutkan. Pengacara Roy kembali mengajukan pertanyaan kepada Jokowi dan menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan tanpa memotong penjelasan saksi. Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait informasi mengenai ijazah mantan presiden tersebut.Red01/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *