Breaking News

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Patroli di Jalinsum Sei Bejangkar

Batu Bara-icwpost I Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan Patroli rutin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Sei Bejangkar sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan, Rabu (11/02) sore.

Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Lantas, AIPTU Sartono. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas sekaligus pengaturan di lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi.

Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melakukan “kibas bendera” sebagai bentuk peringatan visual kepada pengendara agar menurunkan kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur tersebut. Jalinsum Sei Bejangkar diketahui sebagai salah satu ruas strategis dengan mobilitas kendaraan barang dan penumpang yang relatif padat, terutama pada sore hari.

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., mengatakan, patroli rutin di jalur nasional tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ujar AKP Simon dalam keterangannya.

Menurut AKP Simon, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan pengguna jalan. Kasat Lantas juga mengingatkan pengemudi kendaraan angkutan barang agar tidak melebihi muatan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.

Hingga patroli berakhir, situasi arus lalu lintas di Jalinsum Sei Bejangkar terpantau aman dan lancar. Tidak ditemukan insiden kecelakaan maupun gangguan berarti selama kegiatan berlangsung.

Polres Batu Bara memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya. (Doloksaribu)