Kuningan, (ICWPost)
Seorang mahasiswa di Kuningan diduga telah membunuh, Sri Agustina (42) alias Neng Eci, Jawa Barat, yang melakoni sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) online. Diduga berawal dari cerita transaksi seks di balik kasus pembunuhan ini.
Neng Eci ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya, kawasan Cijoho, Kabupaten Kuningan, Jumat (18/3). Polisi bergerak ke tempat kejadian untuk mengidentifikasi mayat wanita tersebut.
Selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kematian Neng Eci. Wanita tersebut dipastikan dibunuh dengan cara dibekap oleh pelaku. Pemicu mahasiswa inisial FN (19) menghabisi Neng Eci gegara soal transaksi seks.
Polisi mengungkapkan keduanya berkenalan melalui aplikasi perpesanan. Korban diketahui melakoni praktik prostitusi atau pekerja seks komersial (PSK) online.
“Jadi awalnya pelaku melakukan BO (booking online) melalui aplikasi. Kemudian pelaku tersebut datang ke kos-kosan untuk melakukan prostitusi,” kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, Senin (28/3).
Mahasiswa Kuningan perguruan tinggi swasta ini sempat melakukan aktivitas seksual bersama Neng Eci di indekos tersebut. Setelah selesai, mereka rehat sejenak. FN kemudian mengajak Neng Eci untuk kembali berhubungan badan.
Namun korban menolak lantaran pelaku tidak mau bayar. Rupanya FN murka dengan reaksi Neng Eci tersebut.
“Pelaku menginginkan yang kedua kalinya secara gratis. Untuk yang pertama, pelaku membayar Rp200 ribu. Tetapi (ajakan kedua) korban menolak, lalu pelaku memaksa hingga menganiaya korban,” tutur Dhany.
Polisi sudah menangkap mahasiswa Kuningan durjana tersebut. Pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Kuningan. (dc/Red01)