Breaking News

Cabuli Puluhan Santri Laki-laki, 2 Ustaz di Agam Sumbar Diamankan Polisi

Sumbar-icwpost I Dua ustaz salah satu pesantren tingkat SMP di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), masing-masing berinisial RA (29) dan AA (23) ditangkap polisi. Kedua ustaz itu dibekuk karena diduga mencabuli puluhan santri laki-laki. Awalnya polisi mengamankan ustaz berinisial RA (29). Namun, setelah dilakukan pengembangan, polisi turut menangkap ustaz AA (23). Kedua ustaz tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum ustaz di Agam, Sumbar terhadap santri laki-laki terungkap bermula dari adanya laporan. Laporan dugaan pencabulan ini diterima polisi beberapa hari yang lalu.

“Iya, kita sudah mengamankan ustad tersebut. Saat ini masih kita dalami. Karena juga laporan (cabul) itu ada,” kata Kasi Humas Polresta Bukittinggi Iptu Marjohan kepada wartawan , Jumat (26/7).

Kapolresta Bukittingi, Kombes Pol Yessi Kurniati menyebut, kasus ini pertama kali terungkap usai salah seorang korban takut pergi sekolah. Pengakuan korban ke orang tuanya karena menjadi korban pencabulan oleh oknum guru tersebut.

“Kasus ini terungkap dari salah satu laporan orang tua korban. Yang mana anaknya ini merasa takut ke sekolah karena mendapat pelaku itu (cabul). Kemudian dia memberitahu keluarganya dan mereka melaporkan ke sini,” jelas Yessi.

Kasus pencabulan terhadap santri laki-laki di Agam, Sumbar ternyata dilakukan oleh 2 ustaz. Awalnya polisi lebih dulu menangkap RA (29). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap RA dan memeriksa keterangan dari para korban, polisi kembali mengamankan ustaz lainnya berinisial AA (23).

“Dari pengembangan kasus dari RA. Dan pemeriksaan beberapa korban, bahwa mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama yaitu cabul oleh salah satu guru lainya. Dengan kami lakukan pendalaman, guru yang satu lagi adalah berinisial AA. Dia juga saat ini sudah kita amankan,” kata Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati kepada awak media, Jumat (26/7).

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengaku pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus dugaan pencabulan dan sodomi yang dilakukan oleh dua ustaz di salah satu pesantren tingkat SMP tersebut. Berdasarkan keterangan awal para pelaku, mereka beraksi sejak tahun 2022.

“Korban dari dua oknum guru ini bermacam-macam. Ada di tingkat awal sekolah sampai sudah ada yang menjadi alumni. Sementara pelaku sudah melakukan aksi ini sejak tahun 2022. Sementara di sana keduanya berstatus guru honorer,” ungkapnya.

Kombes Yessi menambahkan, korban pencabulan dari dua oknum ustaz ini semua laki-laki. Para korban ada yang diraba-raba hingga disodomi. Perbuatan bejat itu dilakukan 2 oknum ustaz tersebut di lingkungan pesantren. (red01/ril)