Breaking News
Medan  

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Oknum SPSI

Polsek Percut Sei Tuan Amankan Oknum SPSI

Medan.ICWPost.id

Polsek Percut Sei Tuan menangkap oknum anggota SPSI yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap penjual pot bunga di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang menjelaskan pihaknya telah mengamankan pelaku pada Kamis (26/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kalau kejadian oknum SPSI pungli penjual pot bunga itu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ini dia telah kami amankan dan dikenakan wajib lapor,” kata Bambang, Jumat (27/5).

Dia mengungkapkan pelaku bernama Reza Aditya Nainggolan (38) warga Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dikatakan, Reza sampai saat ini masih diselidiki.

“Kalau korban sejauh ini tidak ada membuat laporan makanya kita berikan edukasi ke pelaku dan wajib lapor,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan diduga oknum SPSI kembali viral di media sosial. Kali ini yang menjadi korban adalah penjual pot bunga di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (26/5) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, dia tengah mengantarkan pot bunga pesanan langganannya di Jalan Selamat Ketaren. Lokasi itu merupakan salah satu sentra penjualan tanaman hias.

“Ketika mau pulang, datang ah seorang pria yang mengaku dari SPSI. Saya pikir mau minta uang ke toko yang ada di situ. Eh, rupanya malah minta ke saya. Dia minta uang parkir untuk SPSI, padahal suami saya sudah bayar ke tukang parkir lain,” katanya

Dia mengatakan sempat emosi karena cara pria yang mengaku SPSI tersebut terkesan memaksa. Yani mengaku cukup sering ke daerah tersebut dan baru kali ini melihat ada oknum SPSI.

“Dia memang engga sebut nilainya. Tapi terakhir karena saya tetap bersih keras. Ya kami pulang begitu saja,” ucapnya. (Red01/Ril)