Batu Bara-icwpost I Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil meringkus 2 dari 3 terduga tersangka lelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Access Road Inakum Kelurahan Perkebunan Siparepare, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (20/04) sekitar Pukul 05.30 WIB.
Peristiwa ini terbilang sadis, dimana ketiga terduga tersangka menendang sepeda motor dan mengancam dengan sebilah parang kepada korban Hendri Yanto (33) warga Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, saat bersama anaknya melintas di lokasi.
“Ketiga terduga pelaku memepet sepeda motor korban dan menendang serta mengancam dengan sebilah parang”, unar Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi SH di Mapolres Batu Bara, Rabu (07/05).
Saat itu korban panik dan melarikan diri, lantas ketiganya membawa sepeda motor beserta tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp 5 Juta, serta 2 handphone di bagasi sepeda motor korban yang ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 32 Juta.
Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi SH mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya 2 terduga tersangka pelaku curas berinisial AAIDS (22), dan ASN (17) yang merupakan warga Kabupaten Asahan, akhirnya berhasil diamankan beserta 1 unit handphone yang dicuri dan 1 sepeda motor Honda Vario 160 tanpa plat yang digunakan melancarkan aksinya.
“Kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 365 dari KUHPidana. Untuk seorang terduga tersangka lainnya masih dalam pencarian”, ujar Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi SH. (Doloksaribu)







