Batu Bara-icwpost I Tim Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Rd (49) alias Cuit saat berada di pinggir jalan Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (01/05) sekitar Pukul.13.00 Wib.
Warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara ini tak berdaya saat dilakukan penangkapan, beserta barang bukti diduga sabu sebanyak 2 (Dua) Paket seberat 1,12 Gram (Bruto), 2 (Dua) plastik klip transparan, 1 (Satu) unit timbangan elektrik, 1 (Satu) handphone, dan uang tunai Rp 46 Ribu yang diakui adalah benar miliknya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang diteruskan dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Rd alias Cuit tanpa perlawanan, sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora SH.MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi SH, di Mapolres Batu Bara, Sabtu (03/05).
“Kini Rd alias Cuit, serta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut”, ujarnya. (Doloksaribu)







