Medan.icwpost.id
Gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Medan digeledah 2,5 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Ada beberapa hal yang menjadi temuan usai pemeriksaan rampung. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB – 13.30 WIB. Ada beberapa tangki yang ditemukan di lokasi.
“Tadi dari sekitar pukul 11.00 WIB-13.30 WIB penyidik Krimsus dan Pertamina melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sebuah gudang yang diduga di dalamnya terdapat beberapa tangki,” kata Hadi, Kamis (27/4). Hadi belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan tadi. Terutama soal isi tangki karena akan dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Kita belum tahu tangki itu berisi bahan bakar minyak atau apa. Karena hasil penyelidikan tentu dikonfirmasi kembali dan disinkronkan dengan proses pemeriksaan lainnya,” tambahnya.
“Penyidik saat ini tentu akan memeriksa pemilik siapa kemudian warga di sekitar serta Kepling,” ujarnya. Pertamina Ikut Periksa Gudang Solar Diduga Milik AKBP Achiruddin
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niara Regional Sumbagut Susanto August Satria menjelaskan di lokasi gudang ditemukan tangki berlogo pertamina. Dia memastikan tangki itu bukan dari mereka.
“Yah, kalau lambang itu kan bisa dimana aja. Tapi yang jelas itu bukan dari Pertamina,” katanya. Susanto menyampaikan sejauh ini pengamatannya di lokasi tidak ada plang yang menandakan tempat itu gudang solar atau lainnya. Namun ia enggan berkomentar apakah gudang itu ilegal atau tidak.
“Ya sejauh ini kita lihat plangnya aja. Nanti kita tunggu dari Polda (soal ilegal atau tidaknya),” sebutnya. Dia menjelaskan saat berada di lokasi memang tercium aroma solar. Ia pun mengungkapkan akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian dari mana solar itu didapat. (Red01/ril)