Paluta.icwpost.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara lantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Padang Lawas Utara di Hotel Sapadia Gunungtua,. Rabu (04/01)
Ketua Ongkusyah Harahap KPU Padang Lawas Utara dalam sambutannya saat memberikan arahan kepada para anggota PPK yang baru di lantik agar dapat saling bekerja sama baik antar sesama anggota maupun dengan pihak kecamatan.
” Selamat kepada seluruh anggota PPK sekabupaten Padang Lawas Utara yang dilantik semoga dengan dilantiknya saudara-saudara dapat menjaga integritas dan bekerja sebagai ujung tombak KPU di kecamatan dalam rangka pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024″
Selain itu ketua KPU juga menambahkan bahwa nantinya anggota PPK dikecamatan masing masing akan menjumpai dua kelompok masyarakat yang pertama kelompok pemilih dan yang kedua kelompok peserta pemilu
“Kelompok pertama adalah calon pemilih yaitu masyarakat dan kelompok kedua para peserta pemilu yaitu bisa dia anggota DPR, DPD, DPRD, Peresiden dan wakil Presiden, Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil Bupati”.
Tambah nya, Ketua KPU juga menyakinkan para anggota PPK yang baru dilantik bahwa nantinya bakal lebih banya orang yang merasa kecewa kepada apa yang dikerjakan anggota PPK dari pada orang yang senang karena memang lebih banyak orang yang bakal kalah dari pada yang menang maka dari itu persiapkan mental sebagai anggota PPK.,ucanya.
Diketahui dasar hukum pelaksanaan pelantikan anggota panitia pemilihan kecamatan se-kabupaten Padang Lawas Utara berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.,(BHS).