Jakarta-icwpost I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan. Danto diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama (DNT). Selaku mantan Direktur Lalu Lintas pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2019 sampai 2021,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (25/6)
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek perkeretaapian yang berawal dari OTT, April 2023. Perkara tersebut terus dikembangkan KPK dengan menelusuri keterlibatan sejumlah pihak dalam pelaksanaan proyek perkeretaapian nasional.
Nama Danto telah diperiksa penyidik KPK bersama mantan Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kemenhub, Robby Kurniawan, Mei 2026. Keduanya dinilai memiliki informasi penting terkait pelaksanaan proyek di lingkungan DJKA.
Dalam perkara ini, KPK mendalami dugaan pengondisian atau plotting pengadaan barang jasa dalam sejumlah proyek perkeretaapian. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan fee proyek yang melibatkan sejumlah pihak.
Nama Danto mencuat dalam persidangan kasus korupsi DJKA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan pada April 2026. Danto memberikan kesaksian mengenai dugaan pengumpulan dana terkait Pemilihan Presiden dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.
Menurut keterangannya di persidangan, pengumpulan dana tersebut dilakukan melalui PPK dan kontraktor proyek di lingkungan DJKA. Namun, keterangan itu dibantah mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang juga hadir sebagai saksi.
Budi Karya menegaskan tidak pernah memerintahkan pengumpulan dana. Termasuk penggunaan dana-dana sebagaimana disampaikan dalam persidangan tersebut. Kasus dugaan korupsi proyek DJKA merupakan salah satu perkara besar yang terus dikembangkan KPK. Dari hasil OTT pada 2023, KPK menetapkan 10 tersangka yang berasal dari unsur pejabat Kemenhub dan pihak swasta. Red01/ril







