Palas.icwpost.id
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Padanglawas (Palas), Erwin Suwandi Harahap mendukung Mendagri, perihal optimalisasi pemerintahan di Kabupaten Palas.
Sebab menurut Erwin, surat Mendagri Muhammad Tito Karnavian perihal optimalisasi pemerintahan di Kabupaten Palas tersebut sudah sangat tepat dan memenuhi rasa keadilan.
Surat perihal Optimalisasi Pemerintahan di Kabupaten Palas itu ditandatangani langsung oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 2 Maret 2023 lalu.
Surat tersebut pada intinya menyebutkan Bupati Padanglawas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padanglawas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
“Oleh sebab itu, saya selaku Ketua Fraksi Hanura DPRD Palas mendukung produk hukum yang dikeluarkan Mendagri. Sehingga, apa yang diharapkan Mendagri dalam suratnya yakni optimalisasi pemerintahan di Padanglawas dapat diwujudkan,” ujar Erwin Suwandi Harahap lewat sambungan telepon, Sabtu (11/3).
Dengan demikian, lanjut dijelaskan Erwin, surat Mendagri tersebut harus ditindaklanjuti oleh Bupati Palas, Ali Sutan Harahap.
“Dan wakil Bupati yang selama ini menjabat sebagai Plt Bupati Palas harus mematuhi surat Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu,” jelas Erwin.
Sehingga, kata Erwin kekisruhan yang menghambat pembangunan dan program pro rakyat di Kabupaten Palas dapat dilaksanakan dengan baik.
“Maka dari itu, Bupati dan Wakil Bupati diharapkan bisa duduk bersama lagi dalam satu kesatuan. Ini semua harus dilakukan demi rakyat Padanglawas,” kata Erwin.
Kepada para Apartur Sipil Negara, kata Erwin, diharapkan juga untuk mematuhi surat Mendagri tentang optimalisasi pemerintahan di Kabupaten Palas itu.
“Kemudian, ASN diminta supaya memtuhi dan mangindahkan surat keputusan Mendagri yang menyatakan Kabupaten Palas di bawah kepemimpinan Ali Sutan Harahap sebagai Bupati Palas,” serunya.
Dijelaskan Erwin, surat Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu diyakini telah sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak mungkin setingkat Mendagri, sebelum mengambil keputusan dan kebijakan terlebih dahulu tidak melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada,” jelas Erwin lagi.
Karena itu, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Palas ini mengajak seluruh komponen serta stakeholder yang ada untuk sama-sama menghormati dan menjalankan Surat Mendagri tersebut.
“Jangan ada lagi argumen apalagi memicu konflik perbedaan pendapat di tengah-tengah rakyat Padanglawas seperti halnya yang disebutkan oleh Ahmad Zarnawi selaku wakil bupati yang sempat menjabat sebagai Plt Bupati tentang tidak adanya dua matahari di Palas,” kata Erwin.
Menurutnya, agar tidak menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat Palas yang awam pemahamannya, maka Ahmad Zarnawi sebaiknya legowo dan mematuhi surat Mendagri tentang optimalisasi pemerintahan di Kabupaten Palas tersebut.
“Mengenai tidak ada dua matahari di Palas seperti pernyataan Ahmad Zarnawi tetap satu matahari di Palas. Tetapi di bawah kepeminpinan Bupati Ali Sutan Harahap dan Wakil Bupati Ahmad Zarnawi,” pungkasnya. (Red01/ril)
Ketua Fraksi Hanura DPRD Palas Dukung Produk Hukum Yang Dikeluarkan Mendagri
