Dairi-icwpost I Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi telah memeriksa kurang lebih sebanyak 20 orang terkait dugaan korupsi anggaran Rp4,1 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi.
“Kurang lebih puluhan atau kurang lebih 20 orang yang sudah dimintai keterangan. Dan pihak dimintai keterangan diantaranya dari DLH sendiri berikut pihak lainnya yang berhubungan,” tulis Kasi Intel Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom ketika dikonfirmasi, Jumat (19/12).
Kasi Pidsus, Rezky Syahputra Nasution menyebutkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan pengembangan penaduan masyarakat (dumas) atas dugaan korupsi anggaran pengadaan belanja peralatan kendaraan truk sampah, sparepart, BBM, Oli, dan lain-lainnya yang berhubungan item belanja anggaran.
“Sesuai dumas, dugaan korupsi pada dua tahun anggaran, yaitu tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total dua tahun anggaran yang dibelanjakan sebesar Rp4,1 miliar,” kata Rezky.
Gerry menerangkan calon tersangka belum ditetapkan namun dalam waktu dekat, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan kepada dua mantan Kepala Dinas DLH masa tahun anggaran 2022 dan 2023 tersebut untuk dimintai keterangan.
Yakni, dua mantan Kepala DLH Dairi diantaranya, Amper Nainggolan yang sudah pensiun menjelang akhir tahun 2023. Kemudian, Saut Maruli Tua Sinaga, yang saat ini aktif menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan. Red01/ril







