Jakarta-icwpost I Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan kali ini dilakukan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten. Upaya paksa tersebut, kata ia, telah dilakukan sejak Jumat (28/2) pagi.
“Sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” kata Harli, Jum”at.
Meski demikian, ia belum dapat mengungkapkan hasil penggeledahan di tempat tersebut, mengingat masih berlangsung. Ia pun memastikan hasil penggeledahan akan disampaikan kepada awak media.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Para tersangka itu yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Ditambah dua tersangka baru yang diumumkan pada Rabu (26/2) malam yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 (dua puluh) hari ke depan. Sebelumnya penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten. Perusahaan tersebut tercatat dimiliki tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Khalid. Red01/ril