Jakarta.icwpost.id
Seorang ibu berteriak histeris mengintervensi rapat dengar pendapat Komisi Tiga DPR dengan Kapolri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit, sempat berjanji akan menemui sang ibu untuk mendengarkan laporan lengkap.(12/4).
Usai sidang, Kapolri pun menugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto untuk menindaklanjuti laporan korban. Korban investasi bodong berkedok koperasi, mengamuk dan mengintervensi Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dan Kapolri.
Korban histeris dari balkon ruang rapat Komisi III DPR. Teriakan histerisnya membuyarkan rapat; perempuan yang mengaku bernama “Drajat” menumpahkan kekecewaannya atas penanganan kasus investasi bodong yang dialaminya. Korban mengklaim, dirinya telah melapor ke Polres Kediri dan Polda Jawa Timur, tetapi kasusnya yang sudah berjalan dua tahun belum tuntas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menugaskan Kabareskrim Komjen Agus untuk menindaklanjuti laporan korban. Korban investasi bodong berkedok koperasi ini akhirnya diamankan Tim Pengamanan DPR. Korban difasilitasi bertemu Kabareskrim Polri usai Rapat Kerja Komisi III dan jajaran Polri. Korban menyebut, akan bertemu Kabareskrim di Mabes Polri besok (13/4). (Red01/Ril)