Tebo-icwpost I Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dalam mengucurkan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada instansi vertikal kini berada di bawah sorotan tajam publik. Selain dinilai mengabaikan skala prioritas kebutuhan masyarakat, gelontoran dana ini dinilai kontradiktif dengan instruksi tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pemda membiayai instansi pusat di daerah.
Rentetan Proyek Rumah Dinas dan Ruang Kerja Kapolres
Berdasarkan salinan dokumen rincian anggaran Hibah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo yang dirilis melalui permohonan informasi PPID BPK RI, APBD daerah tersedot hingga ratusan juta rupiah untuk pembenahan fasilitas kedinasan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tebo. (1/8)
Di bawah payung hukum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 26/538.1/DPU-PR/2025, anggaran dialokasikan ke dalam beberapa poin pengerjaan, meliputi:
Perencanaan Rehabilitasi: Tahap perencanaan awal ruang kerja dan rumah dinas Kapolres memakan biaya Rp19.813.500,00.
Rehabilitasi Ruang Kerja: Pengerjaan fisik utama Ruangan Kerja Kapolres menghabiskan dana Rp199.936.014,78.
Rehabilitasi Rumah Dinas: Pengerjaan fisik untuk Rumah Dinas Kapolres menyerap anggaran senilai Rp99.808.125,41.
Pengawasan Interior: Biaya pengawasan interior gabungan untuk unit Reskrim, ruang kerja Kapolres, dan rumah dinas dialokasikan sebesar Rp38.221.250,00.
Secara akumulatif, total belanja hibah daerah yang dikucurkan khusus untuk rangkaian proyek fasilitas Kapolres Tebo tersebut menyentuh angka fantastis Rp357.778.890,19 (tiga ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah).
Ditambah Isu Hibah Genset Rp548 Juta ke Polda Jambi
Beban APBD Tebo untuk menyuplai instansi vertikal tidak berhenti di lingkup polres. Kebijakan Pemkab Tebo menghibahkan satu unit mesin genset senilai Rp548.340.000,00 kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jambi turut memicu riuh di masyarakat.
Proyek pengadaan alat penunjang daya listrik tersebut tidak hanya memicu polemik mengenai urgensi prioritas daerah, melainkan telah resmi tercantum sebagai salah satu temuan administrasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Tebo.
Rangkaian realisasi anggaran ini pun langsung memicu aksi unjuk rasa dari Forum Masyarakat Akal Sehat (FORMAS) di depan Kantor Bupati dan DPRD Tebo guna menuntut pertanggungjawaban tim anggaran daerah.
Tabrak Alarm Keras Larangan dari KPK
Langkah jajaran Pemkab Tebo dalam mengalirkan dana miliaran rupiah ke instansi kepolisian setempat dinilai menentang arahan langsung dari pusat. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, telah mengeluarkan peringatan serta instruksi keras kepada seluruh kepala daerah untuk Menghentikan praktik pemberian dana hibah kepada instansi vertikal. KPK menegaskan bahwa instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan sejatinya telah memiliki plot anggaran operasional dan pemeliharaan tersendiri yang dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih lanjut, lembaga antirasuah tersebut mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan struktural yang tinggi. Alokasi dana hibah berlebih dari pemda kepada aparat penegak hukum di daerah dikhawatirkan dapat memicu bias serta melemahkan fungsi pengawasan maupun proses penegakan hukum di wilayah tersebut. Publik kini mendesak transparansi penuh dan evaluasi total terhadap komitmen Pemkab Tebo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan efisien.(Adl)







