Medan.icwpost.id
Polisi memanggil salah satu dokter RS Murni Teguh Medan yang dilaporkan Evarida Simamora kasus dugaan malpraktik atau salah operasi. Sayangnya dokter itu mangkir dari panggilan penyidik.
“Rencana ya (diperiksa hari ini),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, Selasa (10/1).
Dokter itu dipanggil untuk dimintai klarifikasi ke Polda Sumut bersama Direktur RS Murni Teguh. Akan tetapi, kata Herwansyah, yang bersangkutan tak menghadiri panggilan dengan menyampaikan alasannya.
“Belum hadir, ada giat (kegiatan) operasi katanya,” ujar Herwansyah.
Herwansyah menyampaikan bahwa pemanggilan itu bakal dijadwalkan ulang. Pihaknya sedang menunggu waktu dari yang bersangkutan.
“Masih menunggu dari mereka untuk waktunya. Iya (dijadwalkan ulang),” sebut Herwansyah.
Sebelumnya, seorang bidan asal Tapanuli Tengah (Tapteng) bernama Evarida Simamora melaporkan dokter RS Murni Teguh Memorial Medan ke Polda Sumut. Laporan itu terkait dugaan malpraktik.
Reynold Simamora, abang kandung korban menceritakan permasalahan yang terjadi. Dia mengatakan awalnya Evarida mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Sibolga. (Red01/Ril)