Medan.icwpost.id I Asmuni, warga Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, melaporkan oknum Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan berinisial Aipda WM ke Bid Propam Polda Sumut, Rabu (27/12) sore.
Korban merasa tertipu sekitar Rp 50 juta imbas investasi yang ditawarkan oleh terlapor.
Asmuni yang juga ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Labuhan Deli melapor karena merasa jadi korban dugaan penipuan oknum Polisi tersebut
Ia pun menanam modal sebesar Rp 100 juta, dengan janji akan mendapatkan keuntungan setiap bulan sebesar Rp 10 juta.
Ternyata, belakangan ia mengetahui jika investasi yang disebut-sebut oknum polisi diduga fiktif.
“Saya memasukkan modal 100 juta, dari awal bulan April sampai terakhir, ketahuan pekerjaan itu gak ada, fiktif. Dia janji katanya mau dikasih 10 juta per bulan,”kata Asmuni, di depan Bid Propam Polda Sumut, Rabu (27/12).
Kata Asmuni, selama menanam modal, ia sudah menerima keuntungan sekitar Rp 30 juta. Namun beberapa bulan kemudian ia disuruh datang ke rumah Aipda WM dan menemui istrinya.
Disini ia menerima uang sebesar Rp 50 juta modal awal dari istri Aipda WM, dengan maksud tidak ada lagi memberikan keuntungan Rp 10 juta setiap bulan
“Harapan saya kan beliau itu kan bidang pembinaan masyarakat, kita sebagai masyarakat yang tidak terima Bhabinkamtibmas begitu kepada saya. Memang saya butuh itu uang. Harapan saya uang itu dikembalikan,”ungkapnya. (Red01/ril)







