Breaking News
Sumut  

Bupati TSO Inspeksi Beberapa OPD Kabupaten Padang Lawas

Palas.icwpost.id
Pasca keluarnya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor : 100.2.7/284/SJ tanggal 2 Maret 2023, Bupati Padanglawas (Palas), H Ali Sutan Harahap (TSO) melakukan inspeksi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) demi mengoptimalisasi kinerja ASN di jajaran Pemkab Palas, Senin (13/3).
Dalam kunjungan ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas, TSO pantau proses pengembalian jabatan PNS Kepala BPKAD, Yenny Nurlina Siregar, menggantikan Pajar Hasibuan.
Pengembalian jabatan tersebut sesuai surat Bupati Palas tertanggal 9 Maret 2023 Nomor: 800/31/2023 perihal pengembalian jabatan PNS.
Surat tersebut berbunyi, TSO sebagai Bupati Palas tidak pernah memutasikan Yenny Nurlina Siregar dari jabatannya sebagai pemegang jabatan pimpinan tinggi Pratama selaku Kepala BPKAD Palas dan jika ada surat yang memutasikan Yenny Nurlina Siregar, itu tidak berlaku karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, menunjuk Sahrin Siregar SE MSi sebagai Plt Sekretaris BPKAD Palas dan M Mukhaiyar SE sebagai Plt Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD.
Kepada wartawan, Yenny Nurlina Siregar mengatakan, terkait proses pengembalian jabatan itu, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara dan menyatakan pengembalian jabatan itu sah.
“Kita berharap kepada semua pihak menghormati dan menjalankan putusan ini, sehingga pemerintahan berjalan dengan sebaik-baiknya. Karena ASN tidak boleh berpolitik,” ucap Yenny Nurlina Siregar. (Red01/ril)