Batu Bara-icwpost I Demi menjaga harmoni dan ketenangan umat saat beribadah, Polsek Lima Puluh melaksanakan pengamanan hari Minggu. Personel kepolisian diterjunkan ke sejumlah rumah ibadah guna memastikan jalannya prosesi keagamaan berlangsung tanpa gangguan. Salah satu fokus pengamanan terpantau di Gereja GKPI Blok 8, Kelurahan Lima Puluh Kota,
Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Minggu (22/02) pukul 10.30 WIB.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman sekaligus memberikan perlindungan bagi umat yang tengah menjalankan kewajiban religiusnya.
Dua personel yang ditugaskan, Aipda Mukhsin dan Bripka M. Irsan Lubis, tampak bersiaga melakukan pengawasan di gerbang masuk serta area parkir kendaraan.
Kehadiran personel berseragam ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana 3-C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) yang kerap memanfaatkan kelengahan di tengah keramaian.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, SH., menjelaskan bahwa patroli dan pengamanan gereja merupakan agenda rutin yang dilakukan secara humanis namun tetap waspada.
”Target kami adalah memberikan kenyamanan psikologis bagi jemaat. Dengan adanya petugas yang berjaga di luar, para umat dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan maupun potensi gangguan ketertiban lainnya,” tegas Kapolsek AKP Salomo Sagala SH.
Hingga prosesi ibadah berakhir dan jemaat meninggalkan lokasi, situasi di Gereja GKPI Blok 8 tetap terkendali. Tidak ditemukan adanya laporan gangguan keamanan maupun kendala lalu lintas yang berarti di sekitar area gereja.
Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan pengurus gereja terus diperkuat untuk memastikan setiap agenda keagamaan di wilayah hukum Polsek Lima Puluh berjalan mulus.
”Pelaksanaan ibadah Minggu hari ini berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan bagian dari upaya kami mewujudkan Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas yang stabil di wilayah Batu Bara,” ujarnya. (Doloksaribu)







