Medan.icwpost.id
Dilantiknya Pejabat yang sudah meninggal selama 3 tahun oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjadi tranding topic, bahkan, bukan hanya itu saja, Gubsu Edy juga turut melantik 2 Pejabat yang sudah pensiun, sehingga membuat publik bertanya-tanya.
Sekaitan hal itu, Ketua Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Utara, Gunarto Azis, S.Ag angkat bicara, dan meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi agar mencopot jabatan Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, yang dinilai telah ceroboh dikarenakan ada tiga pejabat eselon yang sudah berstatus pensiun, dan sudah meninggal dunia, tapi ikut dalam daftar SK pelantikan pejabat eselon III dan IV.
Menurut Gunarto Azis, “kegaduhan” penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumatera Utara, pada Selasa (21/2) lalu, merupakan kecerobohan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara.
“Perlu dilakukan pendalaman/kajian ataupun evaluasi oleh pihak terkait, dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, dan termasuk pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut dengan memanggil Kepala BKD,” kata Gunarto kepada awak media, Kamis (23/2).
Gunarto Azis menegaskan, bahwa keputusan BKD Provinsi Sumut yang menempatkan orang yang sudah meninggal dunia dan pensiun, ini adalah bukti ketidak sesuaian dengan formasi yang ditentukan pada saat penerimaan, dan ini tentunya merupakan pelanggaran yang perlu didalami secara serius. “Untuk itu, perlu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencopot Safruddin dari posisinya sebagai Kepala BKD,” pungkasnya. (Ril)