Medan  

Ancam Bunuh Wartawan, Ketua Ormas di Medan Ditangkap

Medan.icwpost.id
Polisi menangkap seorang ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga mengancam akan membunuh wartawan Tribun Medan. Ketua ormas berinisial IS itu ditangkap pada Jumat (8/9). Dia kini sudah ditahan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Kompol Teuku Fathir mengatakan, IS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dijerat Pasal 29 Junto Pasal 45B Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal ancaman.

“IS telah terfaktakan melakukan tidak pidana pengancaman. Sekarang dia sedang dalam penahanan kami. Kami melakukan gelar perkara sehingga status IS telah menjadi tersangka,” ujar Fathir saat dihubungi, Senin (11/9).

Kata FS, peristiwa pengancaman bermula saat dia melihat video viral dugaan pengoplosan gas elpiji di media sosial pasa Kamis (7/9).

Menurutnya, lokasi video viral mirip dengan lokasi tempat meledaknya gudang gas yang terjadi April 2023. Tempat itu merupakan milik IS. “Apa yang dinarasikan (dividen viral) mirip dengan yang pernah saya beritakan pada bulan April lalu, di mana enam pekerja pangkalan gas IS mengalami luka bakar akibat gas meledak di pangkalan gas di Medan Denai,” ujar IS dalam keterangannya, Senin (11/9).

Kemudian FS sempat menayakan ke polisi soal tindak lanjutan kasus ledakan gas yang terjadi di rumah IS. Polisi pun menjawab sedang menyelidikinya. Usai menerbitkan berita viral dan update kasus ledakan gas, IS kemudian mengancamnya melalui pesan Whats app. IS memaki maki FS dengan kata-kata kotor. Kemudian mengajak bertemu, sambil mengancam akan membunuh FS. (Red01/ril)