Breaking News
Aceh  

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat Program MBG

Meulaboh-icwpost I Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai sorotan terkait tata kelola dan penggunaan anggaran program strategis nasional tersebut di sejumlah daerah.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh, Anwar Efendi, menegaskan bahwa program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia itu harus dijalankan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan. Menurutnya, HMI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, HMI meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap setiap indikasi penyalahgunaan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis. Aparat diminta bertindak tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran atau praktik korupsi yang merugikan negara maupun masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyimpangan dalam Program MBG. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Anwar dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Kedua, HMI mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap program tersebut, namun meminta agar audit dan penyelidikan diperluas ke berbagai daerah. Menurut Anwar, pemeriksaan tidak hanya menyasar wilayah tertentu, tetapi juga mencakup seluruh mitra pelaksana dan pengelola program, termasuk di Provinsi Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Barat.

“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh agar potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini. Audit terhadap mitra pelaksana dan pengelola dapur MBG perlu dilakukan secara berkala dan transparan,” katanya. Red01/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *