Breaking News
Aceh  

LMND Desak Kejari Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG di Aceh Singkil

Aceh Singkil-icwpost I Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk mengusut dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya dinamika di tingkat nasional terkait pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dugaan penerimaan fee proyek MBG. Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai tata kelola dan transparansi pelaksanaan program MBG, termasuk dugaan adanya praktik transaksional dalam penentuan titik dapur atau SPPG di sejumlah daerah.

Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, Jumat, (5/6), kepada wartawan mengatakan, MBG merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami meminta Kejari Aceh Singkil untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penjualan titik dapur MBG. Program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujar Surya.

EK LMND menegaskan, proses penentuan lokasi maupun pengelola SPPG harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya praktik jual beli titik, maka pihak-pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain itu, LMND juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membuka informasi secara jelas kepada masyarakat mengenai mekanisme penetapan titik dapur MBG, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan maupun polemik di tengah publik. Red01/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *