Batu Bara-icwpost I Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan Sosialisasi diberlakukannya SKB terkait Larangan Kendaraan Sumbu 3 keatas kepada Pengemudi Kendaraan (para sopir truk) dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026 yang dilaksanakan di Pos Yan 2 Exit Tol Lima Puluh, Sabtu (14/03) Pukul 16.30 WIB sampai selesai.
Sosialisasi diberlakukannya SKB terkait Larangan Kenderaan Sumbu 3 keatas dipimpin langsung Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, SH.MH bersama Kapos Yan II Exit Tol Lima Puluh Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi SH serta Personil Satlantas dan Personil Pos Yan II Exit Tol Lima Puluh Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E Simatupang mengatakan bahwa Personil Sat Lantas
melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan terkait diberlakukannya SKB larangan kendaraan sumbu 3 keatas kepada para pengendara/para supir truk dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengatur operasional angkutan barang guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik dan balik lebaran 2026”, ujar Kasat Lantas AKP Simon E Simatupang.
Selama berlangsungnya kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, lancar dan baik. (Doloksaribu)







