Tebo-icwpost I Hal ini disampaikan oleh aktivis pencegahan Korupsi Afriansyah pada (22/12), usai melihat pemberitaan pada pekerjaan Turap yang laksanakan didesa Pagar Puding Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo. Melalui pesan singkat WhatsApp Afriansyah berujar
“PPK jangan asal bayar sesuai progres yang berasal dari laporan konsultan pengawas saja. Untuk menghindari kerugian negara, kita menyarankan kepada PPK agar menyurati BPKP untuk melakukan audit khusus, berdasarkan hasil audit dari BPKP itulah dasar untuk membayar pihak rekanan” tegasnya
Hal ini guna mencegah terjadinya kerugian negara karena pekerjaan tersebut diduga banyak keluar dari Spek, ” ya biar tidak terjadi kerugian negara, karena waktu sudah mepet, dan dugaan saya banyak yang diluar Spek” tutup Afriansyah
Sebelumnya Sekban BPBD Tebo Roni menyampaikan pada (21/12), bahwa progres pekerjaan telah menyapai 94 persen dan pencairan telah dibayarkan sebanyak 65 persen dari total anggaran ” fisik telah berjalan 94 persen, dah pembayaran telah terealisasi sebanyak 65 persen, tinggal finishing saja, selain itu ada pekerjaan pengecoran rabat beton sepanjang 160 meter, kami optimis ini akan berjalan tepat waktu sampai 30 Desember” Romi .
Romi juga menegaskan telah meminta kontraktor untuk menambah pekerja, dan bekerja siang malam, guna menyelesaikan pekerjaan ini ” saya melihat dilapangan pekerja telah di drop, ditambah alat berat juga sudah disiapkan guna mempercepat pekerjaan” tutup Romi . ( Adl )







