Batu Bara-icwpost I Dalam rangka meminimalisir kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin langsung Kapolsek AKP Reynold Silalahi SH melaksanakan pemasangan Spanduk Peringatan di sejumlah titik rawan, Sabtu (17/05) Pukul 12.00 Wib.
Giat yang dilaksanakan bersama Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih hati-hati di jalanan pada saat memarkirkan kendaraan.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi SH mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk meminimalisir terjadinya aksi Curanmor.
Spanduk yang berisikan tulisan, Pastikan Kendaraan Anda Sudah Terkunci Saat Parkir, Gunakan Tambahan Ganda/Pengamanan Lain, Parkir Di Tempat Muda Terlihat Atau Diawasi, dan Jangan Meninggalkan Barang Berharga Di Dalam Kendaraan, dipasang dibeberapa ruas jalan seperti, Jembatan Madjin, Pajak Delima Indrapura, Lapangan Bola Indrapura, Simpang Bodrex Siparepare, dan Simpang Kwala Tanjung, Batu Bara, Sumatera Utara.
“Dengan dilaksanakannya pemasangan spanduk peringatan pengamanan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada saat dijalanan, maupun di lokasi parkir”, ujar Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH. (Doloksaribu)







