Jakarta-icwpost I Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, membeberkan kronologi penggeledahan rumah Hasto oleh penyidik KPK pada Selasa (7/1). Penggeledehan sekitar 4 jam itu dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
KPK menggeledah rumah Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku. Dalam konferensi pers tim hukum PDIP di Jakarta, Kamis (09/01), Johannes Tobing membeberkan kronologi penggeledahan penyidik KPK.
“Mereka (penyidik KPK) membongkar seluruh kamar, tempat tidur, bahkan daerah private bahkan kamar terkunci dibuka paksa,” ujar Johannes Tobing.
“Kamar anak juga begitu (dibuka paksa),” ujarnya. Kendati demikian, Johannes Tobing klaim penyidik KPK tidak menemukan bukti apa-apa.
“Saya tidak tahu apakah mereka sudah kondisi stres maka ditemukan salah satu flashdisk,” ujarnya.
Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto di lantai 2. Johannes Tobing mengatakan pihaknya menanyakan siapa pemilik flashdisk itu kepada Hasto dan anaknya. Namun anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.
“Ternyata setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, itu (flashdisk) bukan miliknya juga. Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak tahu,” tuturnya. Red01/ril







