Tanjungbalai-icwpost I Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan mengatakan, bahwa pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 menetapkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 Mahyaruddin Salim – Muhammad Fadli Abdina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai terpilih tahun 2024, sesuai dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Nomor : 17 Tahun 2025 dan ditetapkan pada pukul 21.05 Wib.
Rapat pleno tersebut berjalan dengan lancar dan aman yang dilanjutkan dengan pembagian surat keputusan kepada pasangan calon, ketua DPRD, Bawaslu, dan Pimpinan Partai Politik Kota Tanjungbalai.
Acara rapat pleno itu digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Tanjungbalai secara terbuka bertempat di Grand Singgie Hotel, Jalan H.O.S. Cokroaminoto Kecamatan TB Selatan Kota Tanjungbalai, pada hari Kamis ( 9/1) malam.
Dalam rapat itu juga dihadiri oleh Walikota Tanjungbalai yang diwakili Asisten II, Mewakili Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Mewakili Dandim 0208 Asahan, Kapolres Tanjungbalai dan unsur Forkopimda, Komisioner KPU, PPK, PPS Se – Kota Tanjungbalai, Bawaslu Kota Tanjungbalai, Para insan pers, Pasangan Calon serta Pimpinan Partai Politik serta para undangan lainnya.(z).







