Jakarta-icwpost I Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi di tengah penyelidikan kasus polisi diduga memeras sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal Donald dimutasi, yang mana ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2776/XII/Kep./2024. “Benar (dimutasi),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (30/12).
Donald menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya sejak 3 Juli 2024. Sehari setelah menjabat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ia berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Donald juga sukses mengamankan empat tersangka pengedar narkotika jaringan internasional bermodus jual beli mobil bekas pada awal November 2024.
Sebelum bertugas sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Donald sempat mengisi sejumlah posisi di institusi Polri. Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 itu mengawali karir sebagai Pama Polres Jembrana Polda Bali pada 1998. Donald menjabat sebagai Kapolsektif Melaya Polres Jembrana. Setelah itu, Donald menjabat sebagai Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana sampai ia dipercaya menjadi Panit Ditresintel Polda Bali pada 2005.
Pada 2006, Donald dimutasi ke kampung halamannya di Sumatera Utara menjadi Perwira Pertama (Pama) Polda Sumut. Selanjutnya Donald menjabat sebagai Kapolsekta Medan Baru pada 2007 lalu menjadi Kasat Intelkam Polrestabes Medan pada 2008. Dua tahun berselang, Donald dipercaya menjadi Wakapolres Pematang Siantar.
Setelah itu, ia ditarik ke Polda Sumut pada 2011 untuk menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut. Dua tahun berselang atau pada 2013, Donald mengisi posisi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut. Red01/ril







