Breaking News

Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Belum Tahan Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto

Jakarta-icwpost I KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Namun, hingga kini, Hasto belum ditahan. Penundaan ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat tentang alasan KPK belum mengambil langkah tegas.

“Keputusan penahanan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik yang mempertimbangkan kelengkapan alat bukti dan kesiapan berkas perkara,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam pernyataannya Senin, (30/12). Ia menambahkan, penahanan baru akan dilakukan jika penyidik yakin semua persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi.

Dalam proses hukum, waktu penahanan terhadap tersangka korupsi memiliki batas tertentu. “Masa penahanan dalam kasus suap dibatasi hingga 60 hari. Maka, kami harus memastikan seluruh persyaratan hukum terpenuhi sebelum tersangka ditahan,” lanjut Tessa.

KPK juga menjelaskan bahwa kesiapan berkas perkara menjadi faktor penting sebelum menahan Hasto.

“Jika jaksa menilai berkas telah lengkap, maka penahanan bisa dilakukan. Namun, jika masih ada kekurangan bukti, penyidik harus melengkapi terlebih dahulu,” kata Tessa, mengomentari alasan utama penundaan penahanan Hasto. Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Selain itu, Hasto juga disebut melakukan tindakan perintangan penyidikan, seperti memerintahkan seseorang untuk merendam ponsel dalam air guna menghilangkan barang bukti. Sementara itu, Hasto telah menanggapi penetapan status tersangkanya dengan menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum.

“Saya akan kooperatif dan menghormati jalannya penyelidikan ini,” kata Hasto dalam pernyataan resmi. Namun, tidak sedikit yang menilai bahwa kasus ini bermuatan politis. Pengamat politik Jhon Sitorus buka suara.

“Ada aroma upaya pelemahan PDIP menjelang Kongres 2025. Ini perlu menjadi perhatian serius agar hukum tidak dijadikan alat politik,” kata Jhonru.

“Kami bekerja berdasarkan bukti dan fakta, bukan intervensi atau tekanan politik,” tegas Tessa. Red01/ril