Breaking News

Menteri Agama Berkunjung ke Kantor KPK Memberikan Klarifikasi Penggunaan Pesawat Khusus Dinas

Jakarta-icwpost I Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini untuk memberikan klarifikasi penggunaan pesawat khusus dinas. Kedatangan tersebut terkait kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, meresmikan Gedung Balai Sarkiah Kabupaten Takalar, pada 15 Februari 2026. Menag menjelaskan dirinya sudah beberapa kali datang ke KPK. Termasuk berkonsultasi dan menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga terkait penyelenggaraan haji.

“Kali ini datang menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di Kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2).

Dirinya bersyukur, pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Ia juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya, untuk menyampaikan penjelasan. Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara. Yakni dalam hal pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan menjadi pembelajaran temen-temen lain, mari kita mencoba mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ucap Menag.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menag Nasaruddin Umar, menjadi teladan yang positif. Terutama bagi setiap penyelenggara negara, untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan. Khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” kata Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama. Khususnya terkait upaya pencegahan korupsi dengan melaporkan gratifikasi. Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara, harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi. Kedua, Menag menyampaikan bahwa ini menjadi teladan positif bagi seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia.

“Kita sejak awal melakukan mitigasi. Khususnya pencegahan korupsi,” kata Budi.

Ketiga, ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta. Agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya, kepada penyelenggara negara atau ASN. Red01/ril