Paluta.ICWPost.id |
Sebanyak 116 Desa di 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut)akan melaksakanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di beberapa Desa di Kabupaten yang ada di Paluta yang mungkin akan di adakan pada tanggal 16 September 2022 mendatang .
Kadis PMDesa Yusuf MD Hasibuan yang di wakilkan oleh Kabid Pemerintahan Desa Muhammad Sukri Nasution, S.Sos, Rabu (06/07) di ruangan kerja nya mengatakan, dan yang akan melaksakan Pilkades ada beberapa desa yang tidak lagi menjabat di desanya atau telah habis masa jabatannya di tahun 2021 kebawah.
“Perihal langkah langkah untuk mengawal pelaksanaan Pilkades di 116 desa, kita telah mem bentuk Panitia Pilkades di Kabupaten Paluta, yang dimana pimpinan Ketua Panitianya Kadis PMDesa sendiri dan Penanggung Jawab Kegiatan Pilkades 116 bapak Sekdakab Paluta,”ucapnya.
Kembali, Sukri Nasition mengatakan adapun tugas dan fungsi panitia Pilkades di tingkat kabupaten , sebagai berikut di rencanakan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan semua urutan Pilkades, dan juga akan melaksanakan bimbingan teknis kepada seluruh Panitia Pilkades, menetapkan jumlah surat suara, memfasilitasi penyelesaian permasalahan Pilkades, melakukan pengawasan penyelenggaraan Pilkades dan melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan acara.
Kemudian, terkait anggaran Pilkades ini kata Sukri juga mengatakan, adapun anggaran Pilkades ini akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan APB Desa.
Sedangkan Perbup Paluta terkait pelaksanaan Pilkades serentak ini. Yakni, nomor 20 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pilkades (Berita Daerah Kabupaten Paluta tahun 2022 nomor 20).
Sukri juga mengatakan 116 Desa di 12 Kecamatan di wilayah Kabupaten Paluta yang akan melaksanakan Pilkades serentak sesuai SK Bupati Paluta nomor 141/155.A/K/2022 tentang penetapan desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
Ada pun Desa tersebut ialah, Kecamatan Padang Bolak 10 Desa, Kecamatan Portibi 11 Desa, Kecamatan Halongonan 9 Desa, Kecamatan Halongonan Timur 5 Desa, Kecamatan Simanngambat 11 Desa .
Lalu Kecamatan Ujung Batu 6 Desa, Kecamatan Dolok 21, Kecamatan Dolok Sigopulon ada 10 Desa, dan kecamatan Padang Bolak Julu 10 Desa, Kecamatan Padang Bolak Tenggara 5 Desa, Kecamatan Batang Onang 12 Desa, 4 Desa di Kecamatan Hulu Sihapas, tutupnya. (BHS).