Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak

Tanjungbalai-icwpost I Sebanyak 5 (lima) wajib pajak asal Kota Tanjungbalai menerima hadiah dalam program Undian Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 periode Triwulan I (Januari–Maret 2026).

Penyerahan hadiah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Tanjungbalai, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Selasa (21/7).

Acara penyerahan hadiah berlangsung di Kantor UPTD Pependa Kota Tanjungbalai, Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, Kepala BPKPD Siti Fatimah.

Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Susi Haryanti, mengatakan pemberian hadiah tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

“Kami berharap kesadaran masyarakat tidak hanya sebatas membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memastikan dokumen kendaraan lengkap serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Fadly.

Adapun 5 wajib pajak Kota Tanjungbalai yang menerima hadiah Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 yakni:

  1. Tumbur Pangihutan Hutabarat (BK 1062 VT) Labtop HP
  2. PT Sumber Mutiara Lestari (BK 8716 VQ) Mesin Cuci LG
  3. Hella Trisna Rizki (BK 1383 VQB) TV Samsung
  4. Mairani (BK 4443 QAB) Smart Wacth Garmi
  5. Yahman Sitorus (BK 4672 OB) Slow Juicer Sharp.(z)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *