Breaking News
Jambi  

Viral , Diduga Oknum Resnarkoba Tebo Gelapkan Uang 18.juta Rupiah

Tebo.icwpost.id
Oknum anggota Satres Narkoba Polres Tebo diduga menggelapkan barang bukti berupa uang senilai Rp 18 juta rupiah saat mengamankan Azumar alias Zuma dan Adrian Alias Alung.
Dua orang ini terduga melakukan tindakan pidana narkotika di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Kejadian bermula saat penggerbekan dan pengamanan anggota Satres Narkoba Polres Tebo pada Oktober 2022 lalu di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Zainal Abidin, ayah dari satu terduga pelaku tindak pidana narkotika meminta bantuan kepada Kapolda Jambi melalui Komentar akun Instagram @Berita-Jambi-Untuk- Kito
Zainal Abidin Ayah dari Tersangka kasus Penagkapan Narkoba Oleh Sat Res Narkoba Polres Tebo atas nama Azumar, meminta bantuan dan keadilan Dari polisi.
Ia menceritakan, diduga oknum Satres Narkoba Polres Tebo pada saat penggerbekan mengamankan uang senilai Rp 18 juta dari terduga penyalahgunaan narkoba.
“Namun saat penangkapan pihak pihak dari Satresnarkoba Polres Tebo juga mengambil uang 18 Juta milik pak Zainal yang bukan merupakan hasil narkoba milik anaknya,” Jelas Komentar Akun Tersebut.
“sampai saat ini uang Rp 18 Juta milik Pak Zainal yang dibawa anggota Satresnarkoba Polres Tebo dan tidak tau uang Rp 18 Juta itu kemana,” ujar Komentar akun tersebut.
Ia sudah berulang kali datang ke Polres Tebo untuk menanyakan uang tersebut, namun tidak ditanggapi oleh personil Satres Narkoba.
Diakuinya, ada personil Satres Narkoba datang ke rumah untuk mengembali kan uang senilai Rp 3 juta namun ditolak.
Menurutnya, uang hasil panen sawit berjumlah Rp 18 juta, bukan Rp 3 juta.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Wakapolrs Tebo Kompol Deni Mulyadi mengatakan, Kapolres Tebo sudah memerintahkan Propam Polres Tebo untuk melaksakan penyelidikan terkait hal tersebut.
Dikatakannya, hingga saat ini Polres Tebo sudah memeriksa dari pihak pelapor, keluarga dari tersangka sudah dilaksanakan penyelidikan dengan melakukan pengambilan keterangan.
“Kita juga sudah melakukan penyelidikan terhadap 5 personil Satres Narkoba Polres Tebo,” katanya dikonfirmasi Selasa (10/1) malam. (Adl)