Jakarta-icwpost I Tia Rahmania akan menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat sore nanti (27/9). Kedatangan Tia Rahmania terkait pemecatan yang dilakukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Posisi Tia Rahmania yang terpilih menjadi Anggota DPR, digantikan Bonnie Triyana. Bonnie berasal dari dapil yang sama, yakni Banten 1.
“(Laporan) Terkait dengan pencemaran nama baik,” kata Kuasa Hukum Tia Rahmania, Purba saat dihubungi wartawan, Jumat.
Purba mengatakan, dia akan mendampingi kliennya itu saat pelaporan nanti. Dia pun belum menyebutkan terkait siapa yang akan menjadi terlapor dalam laporannya hingga barang bukti apa yang akan dibawa.
“Iya saya mendampingi saja,” ujar dia.
Sementara itu, PDIP mempersilakan Tia Rahmania jika ingin melakukan gugatan atas pemecatan. Pemecatan ini bermula pada 13 Mei 2024, saat Bawaslu Provinsi Banten memutus delapan PPK di 8 Kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran penggelembungan suara yang menguntungkan Tia Rahmania.
Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum atas pemecatan dari partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
“Dan terkait dengan ke depannya, apabila ada hal-hal yang lainnya, apakah ada upaya hukum. Tentunya kami dari partai sudah melakukan proses ini sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, dan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga kita dan peraturan partai di internal kita,” kata Ronny kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 26 September 2024.
“Jadi silakan saja, tentunya nanti kita akan lihat ke depannya dan kita akan hadapi,” tandas Ronny. Red01/ril







