Breaking News
Sumut  

Terkait Penggelapan Pajak 2,5 M, Kapolres Samosir Diperiksa Propam Poldasu

Samosir.icwpost.id

Panca mengatakan hingga saat ini Propam masih terus bekerja mendalami kasus Bripka Arfan Saragih diduga bunuh diri usai ketahuan menggelapkan uang wajib pajak Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Panca menegaskan pihaknya tak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas jika Kapolres Samosir dan anggota polri terlibat.

Propam Polda Sumut memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman terkait kejanggalan tewasnya anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih. “Tim bekerja melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Kapolres Samosir, Kasat Lantas, dan Kanit Regident Polres Samosir,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (28/3).

“Kalau ada yang salah kita akan tindak tegas termasuk kalau Kapolres salah siapapun akan kita tindak tegas. Jadi percayakan saja termasuk juga berkaitan dengan hak hak almarhum dan keluarganya,” ujarnya.

Panca mengakui telah bertemu dengan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih. Keluarga menduga ada kejanggalan dari kematian Bripka Arfan Saragih. Karena itu keluarga almarhum Bripka Arfan melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. “Saya sudah bertemu dan mengundang langsung istri almarhum. Saya mengambil langkah tindak lanjut proses untuk menjawab pertanyaan istri almarhum.

Panca menegaskan untuk menjawab keraguan sejumlah pihak, karena itu ia menarik penanganan kasus kematian Bripka Arfan ke Polda termasuk juga penanganan perkara penggelapan uang pajak yang terjadi di Samsat Samosir.

“Pada akhirnya Polda Sumut beberapa waktu lalu sudah menerima LP keluarga almarhum terkait dugaan meninggal almarhum diduga dibunuh. Seluruh masalah ini sudah ditangani Polda untuk lebih efektif dan mengintegrasikan karena semuanya saling terkait,” tegasnya.

Bripka Arfan Saragih diduga nekat bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan hingga Rp2,5 miliar yang dibayarkan 300 wajib pajak di Samsat Samosir UPT Pangururan. Penggelapan uang pajak itu diduga terjadi sejak tahun 2018.

Ternyata uang pajak kendaraan yang telah dibayarkan ratusan wajib pajak tidak disetorkan ke Dispenda Bank Sumut. Penyidik pun mendalami keterlibatan sejumlah oknum polisi lainnya dalam kasus ini. Namun hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. (Red01/ril)